Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Amnesti Koruptor Ditolak Istana, Usulan Noel Jadi Sorotan

×

Amnesti Koruptor Ditolak Istana, Usulan Noel Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Permintaan amnesti dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mendapat tanggapan tegas dari pihak Istana.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa intervensi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menambahkan bahwa sejak awal masa pemerintahan, Presiden Prabowo secara konsisten mengingatkan jajaran menteri dan wakil menteri untuk menjauhi praktik korupsi dan bekerja secara profesional demi kepentingan rakyat.

Permintaan amnesti yang disampaikan Noel usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/82025), menuai sorotan publik. Noel membantah terlibat dalam operasi tangkap tangan dan menyatakan tidak merasa melakukan pemerasan.

Meski demikian, hanya beberapa jam setelah status tersangka diumumkan, Presiden Prabowo langsung memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan resmi, Jumat malam.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Immanuel Ebenezer menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang tersandung kasus dugaan korupsi di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia ditangkap bersama 10 orang lainnya dalam operasi yang digelar KPK pada Kamis (21/8/2025).

Pemerintah menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat negara.