Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Alarm Lingkungan! KLH Temukan Banyak Kawasan Industri Berkinerja Buruk!

×

Alarm Lingkungan! KLH Temukan Banyak Kawasan Industri Berkinerja Buruk!

Sebarkan artikel ini
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Mayoritas kawasan industri di Indonesia belum menunjukkan kinerja lingkungan yang memadai. Hal ini terungkap dari hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).Dalam paparan kepada media pada Senin (16/9/2025).

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan bahwa dari 150 kawasan industri yang dievaluasi, sebagian besar masih mendapatkan peringkat Merah, yang berarti belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.

“Jika kawasan industri tidak mematuhi aturan, mereka akan mendapat peringkat Merah. Bila ketidakpatuhan berlanjut, sanksi tegas hingga upaya hukum dapat diterapkan,” ujar Rasio. Sesuai yang di lansir oleh Antaranews

Peringkat Merah dalam PROPER menunjukkan bahwa perusahaan atau kawasan industri memiliki kinerja lingkungan yang buruk, meski telah melakukan beberapa upaya. Mereka belum sepenuhnya mematuhi peraturan yang berdampak terhadap perlindungan lingkungan.

KLHK menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada Deputi Penegakan Hukum untuk ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan penerapan sanksi administratif, denda, hingga langkah hukum lebih lanjut.

PROPER merupakan program tahunan yang menilai kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia. Skema penilaian terdiri dari lima peringkat, mulai dari yang tertinggi yaitu Emas, disusul Hijau, Biru, Merah, dan yang terendah Hitam diberikan kepada perusahaan yang menyebabkan pencemaran lingkungan serius dan tidak patuh terhadap ketentuan hukum.

Total sebanyak 5.476 perusahaan dari berbagai sektor seperti sawit, hotel, tekstil, kimia, otomotif, migas, hingga pertambangan telah dievaluasi dalam PROPER tahun ini. Penilaian dilakukan bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi guna menjamin objektivitas dan transparansi proses.

Saat ini, KLHK tengah memasuki tahap sanggahan, di mana perusahaan diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi atau keberatan atas hasil penilaian. Proses ini berlangsung hingga 27 September 2025.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kami membuka ruang bagi perusahaan untuk mengajukan sanggahan,” tambah Rasio.

Hasil ini menjadi pengingat bagi dunia usaha untuk memperkuat komitmen terhadap pengelolaan lingkungan. Peringkat Merah bukan hanya soal sanksi, tetapi juga mencerminkan rendahnya kepatuhan terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, performa perusahaan dalam PROPER kini menjadi indikator penting yang mempengaruhi reputasi hingga kepercayaan investor.