Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Polri Bentuk Tim Reformasi: Langkah Konkret atau Sekadar Simbolis?

×

Polri Bentuk Tim Reformasi: Langkah Konkret atau Sekadar Simbolis?

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan agenda reformasi kelembagaan. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani pada ( 17 /9/2025).

Pembentukan Tim Reformasi ini menjadi bagian dari respons Polri terhadap kebutuhan perbaikan menyeluruh di tubuh institusi, menyusul tingginya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Tim Reformasi terdiri atas 52 perwira tinggi dan menengah dari berbagai satuan. Kapolri bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol.

Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa tim ini akan bekerja lintas unit dan wilayah dalam kerangka Grand Strategy Polri 2025–2045.

“Transformasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses reformasi institusi berjalan secara terstruktur dan melibatkan pemangku kepentingan secara aktif,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Langkah Polri ini beriringan dengan dinamika di tingkat pemerintahan pusat. Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian, dan tengah menyiapkan pembentukan Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut reformasi Polri sebagai bagian dari penguatan institusi negara yang berkelanjutan.

“Presiden ingin institusi kepolisian menjadi semakin modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Prasetyo. Sesuai yang dilansir oleh Antaranews

Meski demikian, tantangan terbesar Polri terletak pada pelaksanaan di lapangan. Evaluasi internal, perbaikan sistem, dan penguatan etika profesi menjadi pekerjaan rumah jangka panjang yang tidak cukup diselesaikan dengan pembentukan tim semata.

Sejumlah pengamat menilai bahwa reformasi tidak boleh bersifat kosmetik. Keterlibatan publik, transparansi proses, dan pengawasan independen harus menjadi bagian integral dari transformasi institusi.

Langkah Polri membentuk tim reformasi patut diapresiasi sebagai inisiatif struktural. Namun, publik menanti perubahan substansial, bukan hanya simbolik. Reformasi sejati tidak berhenti pada struktur dan strategi, melainkan sampai pada budaya kerja dan keberanian menindak pelanggaran internal.

Image Slide 1