Solusiindonesia.com — Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka mata publik akan masih kuatnya praktik penyimpangan anggaran di berbagai lembaga negara.
Dalam survei yang melibatkan hampir 400 ribu responden dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, mayoritas mengakui bahwa penyelewengan anggaran untuk kepentingan pribadi masih marak terjadi.
Sebanyak 57 persen responden menyatakan bahwa anggaran negara kerap disalahgunakan untuk kepentingan individu.
Selain itu, 56 persen menyebut adanya ketidaksesuaian antara honor atau biaya perjalanan dinas dengan realitas di lapangan.
Tidak berhenti di situ, 48 persen menyebut laporan perjalanan dinas fiktif masih menjadi praktik umum, dan 43 persen mengetahui adanya praktik gratifikasi dalam promosi dan mutasi jabatan.
Temuan ini jelas menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor birokrasi masih menghadapi tantangan serius. Meski berbagai instrumen hukum dan kebijakan telah diterapkan, budaya integritas di tubuh pemerintahan belum sepenuhnya mengakar.
“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (12/10/2025). sesuai yang dilansir oleh Kompas.com
KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga akan terus mendorong perbaikan tata kelola secara sistemik melalui fungsi koordinasi dan supervisi.
SPI diharapkan menjadi alat untuk membaca arah perbaikan, bukan sekadar laporan tahunan yang berhenti pada angka.
Saat ini, pengisian kuesioner SPI 2025 tengah berlangsung, mencakup 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, serta 5 BUMN. KPK juga mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan dan penilaian integritas lembaga negara.










