Solusiindonesia.com — Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Komisi yang dibentuk dalam rangka mereformasi lembaga kepolisian tersebut diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Selain Jimly, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD termasuk dalam komisi yang didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri ini.
Sebanyak sepuluh orang melakukan sumpah saat prosesi pelantikan dipimpin Presiden Prabowo Subianto serta diikuti oleh para terlantik.
Berikut ini 10 anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik Prabowo:
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, Ketua merangkap
Anggota:
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
Kapolri periode 2015-2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri periode 2019-2021 Jenderal (Purn) Idham Aziz








