Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Lantik Jimly Asshiddiqie hingga Mahfudz MD Menjadi Komisi Percepatan Reformasi Polri

×

Presiden Prabowo Subianto Lantik Jimly Asshiddiqie hingga Mahfudz MD Menjadi Komisi Percepatan Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Komisi Percepatan Reformasi Polri saat jumpa pers di Istana usai dilantik Presiden Prabowo Jumat (7/11/2025) Tangkapan layar Youtube

Solusiindonesia.com — Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Komisi yang dibentuk dalam rangka mereformasi lembaga kepolisian tersebut diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Selain Jimly, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD termasuk dalam komisi yang didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri ini.

Sebanyak sepuluh orang melakukan sumpah saat prosesi pelantikan dipimpin Presiden Prabowo Subianto serta diikuti oleh para terlantik.

Berikut ini 10 anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik Prabowo:

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, Ketua merangkap

Anggota:

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD

Kapolri periode 2015-2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri periode 2019-2021 Jenderal (Purn) Idham Aziz

Image Slide 1