Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

AMDK Dikecam DPR: Rakyat Kekeringan, Perusahaan Untung Gede?

×

AMDK Dikecam DPR: Rakyat Kekeringan, Perusahaan Untung Gede?

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Isu pengelolaan sumber daya air kembali menjadi sorotan setelah Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, meminta perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak eksploitasi air tanah di sejumlah daerah.

Novita menilai aktivitas industri AMDK sering kali belum sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan ekologis. la menyoroti masih banyak masyarakat di sekitar area produksi yang mengalami kesulitan akses air bersih, sementara perusahaan mendapatkan keuntungan besar dari sumber daya yang sama.

“Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air yang seharusnya milik publik,” ujar Novita di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2025).

Politikus dari Fraksi Partai NasDem itu juga menilai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) belum optimal. la mendorong agar perusahaan tidak hanya menggelar kegiatan seremonial, tetapi juga menjalankan program konservasi air, pelatihan masyarakat, serta pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.

“Kita butuh CSR yang hadir dalam bentuk nyata, bukan sekadar spanduk dan laporan tahunan,” ujarnya.

Novita menambahkan, penggunaan air tanah secara masif oleh industri AMDK tanpa pengawasan ketat dapat menyebabkan penurunan muka air tanah dan kekeringan di berbagai daerah.

la meminta pemerintah melakukan audit lingkungan dan mengevaluasi izin pengambilan air tanah agar tidak melampaui daya dukung wilayah.

“Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga soal keadilan ekologis. Air adalah hak rakyat, bukan monopoli korporasi,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah perusahaan AMDK sebelumnya menyatakan telah menerapkan praktik pengelolaan air yang berkelanjutan sesuai regulasi. Beberapa perusahaan juga melaporkan telah menjalankan program konservasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area produksi.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan kegiatan industri air minum tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Isu keadilan pengelolaan air ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik ke depan, seiring meningkatnya kebutuhan air bersih dan ancaman kekeringan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Image Slide 1