Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pajak oleh Oknum DJP

×

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pajak oleh Oknum DJP

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna / tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah titik sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang menyeret oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Langkah ini berkaitan dengan dugaan korupsi pajak atau praktik pengurangan kewajiban perpajakan di sejumlah perusahaan pada kurun waktu 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya operasi tersebut.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Anang belum memberikan keterangan rinci mengenai lokasi yang digeledah maupun siapa saja pejabat pajak yang telah diperiksa. Ia juga belum menanggapi informasi yang menyebut adanya penyegelan aset rumah atau penyitaan kendaraan.

Kejagung menyampaikan bahwa penyidik masih menelusuri rangkaian dugaan manipulasi kewajiban pajak tersebut. Nilai kerugian negara maupun jumlah potensi kewajiban pajak yang diduga dikurangi sampai saat ini belum diungkap.

Hingga berita ini dibuat, Kejagung belum merilis penjelasan lanjutan mengenai hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan.

Image Slide 1