Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Polemik PBNU: Gus Yahya Dilindungi Mandat Muktamar, Keputusan Syuriyah Tak Bisa Dieksekusi

×

Polemik PBNU: Gus Yahya Dilindungi Mandat Muktamar, Keputusan Syuriyah Tak Bisa Dieksekusi

Sebarkan artikel ini
puluhan ulama dari berbagai daerah berkumpul di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025) malam. / foto: instagram

Solusiindonesia.com — Ketegangan internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah puluhan ulama dari berbagai daerah berkumpul di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025) malam.

Pertemuan ini menghadirkan sekitar 50 kiai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Utara, dan turut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Dalam forum tersebut, para ulama menegaskan kembali bahwa masa kepengurusan PBNU tetap berjalan sampai Muktamar selanjutnya, yang digelar sekitar satu tahun lagi.

Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, menyampaikan sikap bulat para ulama usai pertemuan.

“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” ujarnya dalam konferensi pers di lantai 8.

Said Asrori menekankan bahwa mekanisme pergantian ketua umum tidak dapat dimulai dari rapat harian Syuriyah PBNU.

Ia mengingatkan bahwa forum tertinggi yang berwenang menentukan suksesi hanyalah Muktamar PBNU.

“Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” katanya.

Gus Yahya sendiri ikut menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki kedudukan hukum untuk memberhentikan dirinya dari posisi mandataris Muktamar.

“Apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris, maka rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing karena rapat harian Syuriyah tidak berhak memberhentikan mandataris. Itu masalahnya,” ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa jabatan ketua umum hanya bisa diganggu melalui mekanisme yang berlaku dalam AD/ART.

“Sehingga tidak bisa, misalnya, rapat harian Syuriyah itu memberhentikan siapa pun. Memberhentikan pengurus lembaga saja tidak bisa, apalagi mandataris,” sambungnya.

Karena itu, menurutnya, hasil rapat harian yang sebelumnya menyebut dirinya harus mundur tidak dapat diberlakukan.

“Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya,” katanya.

Rapat harian yang dimaksud merupakan pertemuan pada Kamis (20/11) lalu, dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, dan diikuti 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU. Risalah rapat tersebut berisi desakan agar Gus Yahya mundur dari jabatan ketua umum.

Di tengah memanasnya situasi, Gus Yahya mengungkapkan bahwa para ulama akan menggelar pertemuan lanjutan untuk meredakan polemik organisasi.

“Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” ujarnya.

Namun, ia menambahkan bahwa waktu pelaksanaan belum diputuskan.

“Tetapi kesepakatan di antara para kiai tadi sudah dicapai, segera akan diselenggarakan pertemuan itu. Mudah-mudahan bisa menjadi pembuka jalan keluar dari masalah yang ada sekarang,” kata Gus Yahya.

Image Slide 1