Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Komisi IX DPR Desak Perbaikan Sistem Kesehatan Usai Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua

×

Komisi IX DPR Desak Perbaikan Sistem Kesehatan Usai Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris/ foto: instagram

Solusiindonesia.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyoroti masih lebarnya ketimpangan layanan kesehatan di Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ia menilai kasus meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, setelah ditolak empat rumah sakit di Papua, menjadi bukti nyata bahwa akses pelayanan kesehatan belum merata.

“Kalau kita melihat kejadian yang menimpa Ibu Irene Sokoy di Papua yang meninggal dalam kondisi hamil ditolak untuk bisa berobat di empat RS, ini adalah gambaran yang sangat akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata,” ujar Charles dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan, kasus tersebut makin memprihatinkan karena baru terungkap setelah viral di media sosial.

Menurut Charles, pemerintah sering kali bergerak setelah isu menjadi perhatian publik. “Dari tahun ke tahun, kebijakan pemerintah itu seringkali reaktif terhadap apa yang viral.

Makanya kalau kita lihat media sosial, lagi ada istilah ‘no viral no justice’,” tegasnya. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan sistem agar insiden serupa tidak terulang.

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya kebijakan yang bersifat komprehensif, bukan sekadar respons sesaat. .

“Kita ingin membangun atau mendorong kebijakan komprehensif yang tujuannya adalah membangun sistem sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti Ibu Irene di kemudian hari,” katanya.

Audit terhadap Empat Rumah Sakit

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit terhadap empat rumah sakit yang diduga menolak memberikan layanan kepada Irene Sokoy. Keempat fasilitas kesehatan tersebut meliputi RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara.

Instruksi itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat terbatas pada Senin (24/11/2025).

“Saya melapor pada beliau. Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito.

Audit tidak hanya menyasar rumah sakit, tetapi juga pejabat dinas kesehatan, pemerintah kabupaten dan provinsi, serta pihak swasta yang terkait.

“Audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan juga yang swasta,” lanjutnya.

Pemerintah juga akan meninjau ulang peraturan kepala daerah serta aturan di Kementerian Dalam Negeri yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengirim tim khusus ke Papua untuk melakukan audit menyeluruh.

“Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya, ataukah tata kelolanya, ataukah orangnya, ataukah aturannya. Ini yang kami tunggu nanti,” kata Tito.

Image Slide 1