Solusiindonesia.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menunda pemberian insentif fiskal bagi investor ritel sampai ada tindakan nyata terhadap praktik manipulasi harga saham, yang dikenal sebagai saham gorengan. Menurut Purbaya, langkah ini penting untuk memastikan pasar modal aman bagi investor pemula.
Purbaya memberikan batas waktu enam bulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak para pelaku manipulasi pasar.
“Dalam enam bulan, kita akan lihat apakah ada yang benar-benar dihukum. Tanpa itu, insentif tidak akan diberikan,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/12/2025). Sesuai yang dilansir oleh Kompas.com
Menurut Purbaya, pemberian insentif di tengah pasar yang masih rawan manipulasi justru bisa merugikan investor pemula. Oleh karena itu, pemerintah menekankan bahwa sanksi hukum terhadap pelaku saham gorengan harus jelas dan nyata sebelum insentif dicairkan.
Fenomena saham gorengan, ujar Purbaya, sudah berlangsung bertahun-tahun dan sering luput dari penegakan hukum. Praktik ini menyebabkan harga saham naik cepat, lalu jatuh drastis ketika pelaku menjual sahamnya, sehingga merugikan investor yang masuk belakangan.
“Selama puluhan tahun, banyak penggoreng saham tapi hampir tidak pernah ada yang dihukum. Ini harus berubah,” tegas Purbaya.
Pemerintah menekankan bahwa dukungan berupa insentif bagi investor ritel bukan hanya janji politik, tetapi bagian dari strategi memperluas partisipasi masyarakat di pasar modal. Namun, sebelum itu terjadi, pasar harus dibersihkan dari praktik yang merugikan.








