Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Izin Hutan Tapanuli Dipersoalkan, DPR Minta Menhut Jawab Secara Terbuka

×

Izin Hutan Tapanuli Dipersoalkan, DPR Minta Menhut Jawab Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan / foto: tangkapan layar

Solusilndonesia.com — Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, kembali melontarkan kritik keras kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Dalam rapat kerja Komisi IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025).

Usman menilai bahwa Menhut Raja Juli tidak memahami persoalan kehutanan dan bahkan menyarankan agar sang menteri mundur dari jabatannya bila tidak mampu menangani masalah hutan di Tanah Air.

Menurut Usman, kondisi hutan di Pulau Sumatera yang belakangan dilanda rangkaian banjir dan longsor seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk menghentikan seluruh izin pelepasan kawasan hutan. Ia menilai banyak kawasan gundul yang tak kunjung dipulihkan.

“Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera? Seharusnya izin itu disetop semua. Pak Menteri harus bisa jelaskan berapa tahun penanaman ulang itu butuh waktu, dan bagaimana pohon berdiameter dua meter bisa tumbuh kembali. Ini tanggung jawab Pak Menteri, bukan dilempar ke yang sebelumnya,” tegasnya.

Usman, yang berasal dari Fraksi PKB itu, bahkan menyinggung soal hati nurani.

“Kalau Pak Menteri punya hati nurani, apa yang tadi disampaikan Wakil Ketua Pak Ahmad Yohan itu harusnya dipahami. Jadi saya keras karena saya sayang, sehingga kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri tidak paham kehutanan,” ujar Usman.

Ia kemudian menyoroti isu izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan. Usman menyebutkan adanya penerbitan izin pada Oktober lalu, yang menurutnya tidak sesuai dengan pernyataan Menhut.

“Contoh di Tapanuli Selatan. Bulan Oktober, Pak Menteri keluarkan izin. Padahal Bupati sudah syukur kalau izin ditutup. Ternyata 30 November izinnya keluar. Jadi apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak sejalan,” kata Usman sambil mempertanyakan kapan program penghijauan di wilayah gundul akan benar-benar dilakukan.

Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan pembelaan. Ia memastikan bahwa selama setahun menjabat, ia tak pernah menerbitkan izin penebangan hutan yang baru.

“Saya tidak menerbitkan satu pun PBPH untuk penebangan. Justru yang saya keluarkan adalah izin untuk jasa lingkungan dan Restorasi Ekosistem,” kata Raja Juli kepada wartawan usai rapat.

Dalam rapat kerja tersebut, ia juga menegaskan bahwa dirinya menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar perlindungan kawasan hutan dilakukan secara ketat, sekaligus berani menindak mereka yang mengubah fungsi kawasan hutan.

“Arahan Presiden itu jelas: jaga hutan dan berani. Dan saya tidak pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan, termasuk di tiga provinsi yang kini terdampak banjir dan longsor,” ungkapnya.

Raja Juli menyebut ia mengikuti instruksi tersebut dengan ketat.

“Satu jengkal pun saya tidak pernah menurunkan fungsi kawasan hutan di tempat-tempat itu,” tambahnya.

Image Slide 1