Solusiindonesia.com — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa bandar udara yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, hanya diizinkan untuk melayani penerbangan domestik.
Penegasan ini disampaikan Luhut di Jakarta pada Senin (1/12/2025) menyusul perhatian publik dan politik terkait status bandara tersebut.
“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Luhut.
Ia secara tegas membantah adanya izin untuk menjadikan bandara di Morowali atau Weda Bay sebagai bandara internasional. “Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” katanya.
Luhut menjelaskan bahwa keputusan terkait izin pembangunan lapangan terbang tersebut diambil dalam rapat yang ia pimpin bersama sejumlah instansi terkait saat ia masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Menurutnya, pembangunan bandara adalah salah satu fasilitas yang diberikan kepada investor strategis dari Tiongkok, yang memiliki nilai investasi mencapai lebih dari 20 miliar dolar AS. Investasi ini diklaim telah menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja dan memberikan dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi 20 miliar dolar AS, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” jelasnya.
Luhut menekankan bahwa dalam setiap kerja sama investasi strategis, termasuk dengan Tiongkok, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi untuk memastikan manfaat maksimal bagi Indonesia.
Dikutip CNB Selasa, (2/12/2025), Ketentuan tersebut meliputi:
Penggunaan teknologi terbaik.
Pemanfaatan tenaga kerja lokal.
Pembangunan industri terintegrasi dari hulu ke hilir.
Transfer teknologi dan capacity building.
Isu mengenai Bandara IMIP mencuat ke publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti tidak adanya perangkat negara di Bandara IMIP saat meninjau latihan TNI di Morowali pada Kamis (20/11).
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera menginvestigasi bandara khusus yang berada di daerah pertambangan di Morowali, Sulawesi Tengah.
“Saya mendorong Polri untuk segera melakukan investigasi terhadap Bandara IMIP. Ini untuk memastikan semua aktivitas yang berlangsung di sana sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/11/2025) dilansir Antara.








