Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Produksi Nikel dan Batu Bara Dikurangi – Biar Harganya Tetap Kokoh!

×

Produksi Nikel dan Batu Bara Dikurangi – Biar Harganya Tetap Kokoh!

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM / foto: tangkapan layar youtube Kementerian ESDM

Solusiindonesia.com — Pemerintah berencana memangkas target produksi nikel dan batu bara pada 2026 sebagai langkah mengendalikan pasokan dan menopang harga komoditas strategis tersebut di pasar global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemangkasan akan dilakukan melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.

“Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” ujar Bahlil ketika dijumpai usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, jumat ( 19/12/2025). Sesuai yang dilansir oleh Antaranews

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas penurunan harga komoditas akibat tingginya pasokan di pasar. Ia menilai keseimbangan antara suplai dan permintaan perlu dijaga agar harga tidak terus tertekan.

“Hari ini harga batu bara mengalami penurunan, sebab jumlah batu bara yang diperjualbelikan kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton. Indonesia sendiri menyuplai sekitar 500–600 juta ton, hampir 50 persen,” ucapnya.

Bahlil menjelaskan, besarnya kontribusi Indonesia dalam pasokan global turut memengaruhi anjloknya harga batu bara. Data harga acuan batu bara (HBA) menunjukkan tren penurunan sejak awal November.

Pada periode I November, HBA turun dari 109,74 dolar AS per ton pada periode II Oktober menjadi 103,75 dolar AS per ton. Harga tersebut kembali melemah menjadi 102,03 dolar AS per ton pada periode II November, sebelum turun lagi menjadi 98,26 dolar AS per ton pada periode I Desember.

Harga tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan November 2024 yang berada di level 114,43 dolar AS per ton.

Selain pengendalian produksi, pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan tambang dalam menjalankan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas harga komoditas sekaligus memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Image Slide 1