Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Alfian Nasution dan Tujuh Terdakwa Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

×

Alfian Nasution dan Tujuh Terdakwa Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Sebarkan artikel ini
Alfian Nasution dan Eks Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Kamis (13/11/2025) / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023, Alfian Nasution, dijadwalkan menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, Rabu (24/12/2025).

Dalam perkara ini, Alfian tidak sendirian. Tujuh terdakwa lain turut dijadwalkan menghadapi agenda sidang dakwaan pada hari yang sama.

“Perkara di atas akan diadili oleh majelis dengan ketua Adek Nurhadi. Dijadwalkan sidang perdana pada 24 Desember 2025,” kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

  • Adapun tujuh terdakwa lain tersebut yakni:
  • Hasto Wibowo, VP Integrated Supply Chain periode 2019–2020
  • Toto Nugroho, VP Integrated Supply Chain
  • Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
  • Dwi Sudarsono, VP Crude and Trading PT Pertamina periode 2019–2020
  • Arief Sukmara, Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping
  • Indra Putra, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  • serta Martin Haendra, Business Development Manager PT Trafigura periode 2019–2021.

Hingga kini, sembilan terdakwa telah lebih dahulu menjalani proses persidangan dalam perkara yang sama. Di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Berdasarkan uraian jaksa dalam persidangan, rangkaian perbuatan para terdakwa tersebut ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp285,1 triliun.

Sementara itu, satu berkas perkara lainnya masih berada di tahap penyidikan di Kejaksaan Agung, yakni berkas milik Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Mohamad Riza Chalid. Ayah dari Kerry tersebut hingga kini masih berstatus buronan.

Image Slide 1