Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Peristiwa

Tragedi Berdarah di UIN Suska Riau: Mahasiswi Dibacok Rekan Sendiri, Pelaku Diduga Tak Terima Diputuskan

×

Tragedi Berdarah di UIN Suska Riau: Mahasiswi Dibacok Rekan Sendiri, Pelaku Diduga Tak Terima Diputuskan

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembacokan mahasiswi di UIN Suska diamankan petugas. Foto: Tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Suasana akademik di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berubah mencekam pada Kamis (26/2/2026) pagi. Seorang mahasiswi berinisial FAP (23) menjadi korban penganiayaan berat setelah dibacok oleh rekan sesama mahasiswa di lingkungan fakultas.

Pelaku yang diketahui bernama Rehan Mujafar (21), nekat melancarkan aksinya di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Hukum sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, motif di balik aksi brutal ini diduga kuat akibat persoalan asmara yang kandas.

Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan membawa senjata tajam dari kediamannya di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

“Pelaku berangkat membawa parang dan kapak. Diduga kuat ada niat untuk menghabisi nyawa korban karena tidak terima diputuskan. Korban kabarnya sudah memiliki kekasih baru,” ujar Kompol Nusirwan dikutip Kompas Kamis, (26/2/2026).

Aksi penyerangan terjadi saat korban sedang duduk sendirian di ruang ujian akhir. Pelaku yang datang menghampiri sempat meluapkan sakit hatinya sebelum akhirnya mengayunkan kapak ke arah tubuh korban. Akibat serangan mendadak tersebut, mahasiswi asal Bintan Timur itu mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan kiri.

Dalam kondisi bersimbah darah, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari keluar ruangan. Pelaku dilaporkan terus mengejar, namun aksinya terhenti setelah sejumlah mahasiswa di lokasi kejadian berteriak histeris dan mencoba mengintervensi.

Petugas keamanan kampus yang sigap langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian sebelum situasi semakin tidak terkendali. Korban yang menderita luka bacok serius segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Saat ini, Rehan Mujafar yang merupakan mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bina Widya. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah kapak dan satu bilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, yang merujuk pada ketentuan hukum pidana yang berlaku. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta di balik insiden berdarah di lingkungan kampus ini.