Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Yusril Meluruskan Isu Kantor Wapres Gibran Rakabuming di Papua

×

Yusril Meluruskan Isu Kantor Wapres Gibran Rakabuming di Papua

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra / foto: instagram

Solusiindonesia.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi terkait pernyataannya yang sempat menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan berkantor di Papua.

Menurut Yusril, pernyataan tersebut bukan berarti Wapres akan memiliki kantor permanen di Papua, melainkan merujuk pada keberadaan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Yang memang akan berkedudukan di wilayah tersebut.

dikutip dari Kompascom, Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (09/07/2025) pagi.

Yusril menjelaskan bahwa pembentukan badan khusus tersebut merujuk pada Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, yang memiliki tugas utama untuk melakukan sinkronisasi, evaluasi, dan koordinasi terhadap program-program Otsus di Papua.

“Presiden sudah membentuk Badan Khusus ini melalui Perpres, namun berbagai aturan pelaksanaannya masih dapat disesuaikan. Bila dibutuhkan, struktur organisasi maupun keanggotaannya bisa ditata ulang melalui Peraturan Pemerintah,” ujar Yusril

Yusril menambahkan bahwa badan tersebut diketuai langsung oleh Wakil Presiden dan beranggotakan beberapa pejabat tinggi negara, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.

“Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril, dikutip Selasa (08/07/2025).