Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Pemanggilan Kedua Nadiem: Dugaan Pengadaan Laptop Chromebook yang Dianggap Tidak Efektif

×

Pemanggilan Kedua Nadiem: Dugaan Pengadaan Laptop Chromebook yang Dianggap Tidak Efektif

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim / foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Kejaksaan Agung Kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019–2022.

“Untuk pemeriksaan Nadiem, sesuai surat panggilan rencana hari ini, pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (08/07/2025).

Akan tetapi, Kapuspenkum belum bisa mengonfirmasi kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan.

“Sesuai surat panggilan begitu, tapi belum terinformasi hadir apa tidak,” katanya.

Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.

Nadiem menyebut bahwa kedatangannya untuk di periksa sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh akan proses hukum.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

Saat ini Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.​​​

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.