Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

Jelang Ramadhan 2026, Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Pantau Stok Bapokting di Pasar Porong

×

Jelang Ramadhan 2026, Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Pantau Stok Bapokting di Pasar Porong

Sebarkan artikel ini
Pangan Polresta Sidoarjo lakukan pengawasan harga menjelang Ramadan 2026. Foto: Istimewa

Solusiindonesia.com — Memasuki pekan awal Februari 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Sidoarjo mulai memperketat pengawasan harga dan ketersediaan Bahan Pokok Penting (Bapokting). Langkah antisipatif ini diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Porong, Sidoarjo, pada Kamis (5/2/2026).

Upaya ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan momentum menjelang bulan suci Ramadhan untuk melakukan spekulasi harga.

Tim Unit Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo yang dipimpin oleh IPDA Dheni Hartanto, S.H., turun langsung menyisir sejumlah lapak pedagang. Selain mengecek label harga, petugas juga berdialog dengan para penjual untuk memetakan kendala distribusi di lapangan.

Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Satgas Pangan Polda Jawa Timur guna memastikan seluruh daerah di wilayah hukum Jatim tetap kondusif dari sisi ketahanan pangan.

“Kami memastikan pasokan tetap mengalir lancar ke pasar-pasar tradisional. Jangan sampai ada hambatan distribusi yang memicu kelangkaan,” tegas perwakilan tim di lapangan.

Update Harga Pangan: Mayoritas Stabil, Daging dan Cabai Mulai Fluktuatif
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Baru Porong, secara umum stok pangan di Sidoarjo masih dalam kategori aman.
Berikut ringkasan kondisi harga di pasar:

Status HargaKomoditas
StabilBeras (Premium & Medium), Gula Pasir, Minyak Goreng, Bawang Merah/Putih, Telur Ayam.
Mengalami KenaikanDaging Sapi dan Cabai.

Kenaikan pada komoditas daging dan cabai disinyalir dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem yang memengaruhi masa panen, serta meningkatnya permintaan pasar (demand) mendekati bulan puasa.

Polresta Sidoarjo tidak main-main dalam menjaga daya beli masyarakat. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara berkala dan mencakup seluruh pasar besar di Sidoarjo.

Ada dua poin utama yang menjadi atensi Satgas Pangan:

  • Sanksi bagi Pelanggar HET: Pedagang yang nekat menjual harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan diberikan peringatan hingga tindakan hukum.
  • Antisipasi Penimbunan: Pengawasan gudang-gudang distribusi diperketat untuk mencegah praktik penimbunan barang yang bisa memicu kepanikan pasar (panic buying).

“Stabilitas pangan adalah kunci ketenangan masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadhan. Kami akan menutup ruang bagi para spekulan yang mencoba mencari keuntungan tidak wajar,” pungkas Kompol Fahmi.