Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

Investigasi Kasus Mempawah: KPK Mintai Keterangan Dari 40 Saksi Pada 3-4 Juli 2025

×

Investigasi Kasus Mempawah: KPK Mintai Keterangan Dari 40 Saksi Pada 3-4 Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) / Foto : Facebook

Solusiindonesia.com— Dalam upaya menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah untuk memanggil 40 individu sebagai saksi antara tanggal 3 hingga 4 Juli 2025.

Ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.

Pada hari Jumat, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap 20 dari saksi yang dipanggil di Polda Kalbar.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu, di antaranya AN yang merupakan honorer di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, NS yang bekerja dalam quality control finish good di Indofood, IN yang berprofesi sebagai konsultan, dan YH yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Selain itu, terdapat juga sejumlah pihak swasta, yaitu TL, MW, FM, SR, SRL, PW, HS, AJ, GT, GZ, KS, YH, IH, EY, SYF, dan AJM,” ungkap Budi saat memberikan klarifikasi kepada ANTARA dari Jakarta pada hari Jumat.

Pada hari Kamis, tanggal 3 Juli, sebanyak 20 saksi menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar. Di antara mereka terdapat SK yang merupakan seorang ibu rumah tangga, MY yang menjabat sebagai manajer proyek di PT Irendo Rekatama Pertiwi, LH yang berperan sebagai staf teknik di PT Daya Viotca, serta DR yang berfungsi sebagai konsultan pengawas di PT Sinergi Karya Utama.

Selain itu, RD dan HM, yang juga merupakan ibu rumah tangga, turut hadir dalam proses pemeriksaan tersebut.

Di sisi lain, terdapat 14 individu yang merupakan pihak swasta dengan inisial BS alias BN, AS, HS, BHS, YH, TL, MR, FM, SRM, SR, IEP, RM, FP, dan Ms.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang meliputi dua penyelenggara negara dan satu orang dari sektor swasta.

Dalam upaya penyidikan kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 16 lokasi yang berada di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berlangsung antara tanggal 25 hingga 29 April 2025.

Melalui kegiatan penggeledahan yang dilakukan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Walaupun demikian, hingga kini KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut, termasuk informasi mengenai tersangka yang terlibat serta cara-cara yang digunakan dalam pelanggaran tersebut.

slide 1
selaras 1 Muharam
1 Muharam
Image Slide 1
Image Slide 2
selaras 1 Muharam
1 Muharam