Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

OTT KPK Gulir ke Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya Turut Terseret Dugaan Suap Proyek

×

OTT KPK Gulir ke Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya Turut Terseret Dugaan Suap Proyek

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo / foto: tangkapan layar

Solusilndonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (10/12/2025).

Penangkapan Bupati Ardito Wijaya merupakan kelanjutan dari rangkaian permintaan keterangan yang dilakukan tim KPK kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung satu hari sebelumnya, Selasa (9/12/2025).

“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025), tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/12/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan lima orang, termasuk Ardito Wijaya. Saat ini, Ardito bersama empat pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara.

“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (11/12/2025),” kata Budi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan penangkapan Ardito. Ia menyebut bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap proyek. “Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

“Suap proyek.” Selain Ardito, penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lain, meski identitas maupun jumlah lengkapnya belum diungkapkan. “KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 10 April 2025, Ardito Wijaya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar atau tepatnya Rp 12.857.356.389.

Sebagian besar kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12.035.000.000 yang tersebar pada lima lokasi di Kabupaten Lampung Tengah.

Ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 705 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 117 juta. Ardito tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lain, maupun utang.

Image Slide 1