Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

Lanjutan Kasus OTT Gubernur Riau: KPK Akan Panggil Plt Gubernur Setelah Geledah

×

Lanjutan Kasus OTT Gubernur Riau: KPK Akan Panggil Plt Gubernur Setelah Geledah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto / foto: dpp ika uii

Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas yang bersangkutan pada 15 Desember 2025. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik, termasuk dokumen dan uang tunai yang disita dari dua lokasi tersebut.

“Penyidik tentu akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik kepada tersangka maupun pemilik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa ( 16/12/2025). Sesuai yang dilansir oleh Antaranews

Terkait lokasi pemeriksaan, KPK masih mempertimbangkan kebutuhan penyidikan. Pemeriksaan dapat dilakukan di Jakarta maupun di Riau, terutama jika terdapat banyak pihak yang perlu dimintai keterangan dalam waktu berdekatan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025 terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK.

Pada 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, serta Dani M. Nursalam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

SF Hariyanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau dan ditunjuk sebagai Plt Gubernur Riau setelah Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan terhadap rumah pribadi dan rumah dinas SF Hariyanto menambah daftar langkah KPK dalam menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Publik kini menanti hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan KPK guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat Riau dan nasional.

Image Slide 1