Solusiindonesia.com — Sejarah mencatat Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi termuda, namun sejarah pula yang mencatat kejatuhannya yang instan. Belum genap satu tahun menjabat, Ade kini menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap proyek “ijon” senilai Rp 9,5 miliar.
Di balik rompi oranye yang kini dikenakannya, tersimpan angka-angka kekayaan yang fantastis bagi seorang pejabat berusia 31 tahun. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ade tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 79,1 miliar tanpa sepeser pun utang.
Bedah Harta: Tuan Tanah dengan Koleksi Mobil Mewah
Mayoritas kekayaan Ade bertumpu pada aset tidak bergerak. Ia merupakan “tuan tanah” muda dengan kepemilikan 31 bidang tanah yang tersebar strategis di Bekasi, Karawang, hingga Cianjur. Nilai total aset tanah ini mencapai Rp 76,5 miliar, atau menyumbang sekitar 96% dari total kekayaannya.
Tak hanya properti, isi garasi Ade juga mencerminkan gaya hidup kelas atas:
- Ford Mustang (Hasil Sendiri): Senilai Rp 1,4 miliar.
- Jeep Wrangler (Warisan): Senilai Rp 650 juta.
- Mitsubishi Pajero Sport Dakar (Hadiah): Senilai Rp 400 juta.
Aset lainnya mencakup harta bergerak senilai Rp 43 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 147,9 juta.
Modus Proyek “Bayangan” 2026
Kasus yang menjerat Ade tergolong nekat. KPK mengendus adanya praktik suap untuk proyek yang bahkan belum dianggarkan secara resmi. Ade diduga menjalin komunikasi dengan kontraktor berinisial SRJ untuk “mengamankan” proyek tahun anggaran 2026.
“Ini adalah uang ijon. Proyeknya belum ada, tapi uang mukanya sudah diminta sebagai jaminan. Komunikasi ini dimulai sejak akhir 2024, tak lama setelah ia terpilih,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Ironisnya, kasus ini melibatkan sang ayah, HM Kunang, yang juga turut ditetapkan sebagai tersangka, menciptakan lingkaran korupsi keluarga dalam proyek pembangunan daerah.
Dejavu Kelam Kepemimpinan Bekasi
Kejatuhan Ade seolah menjadi pengulangan sejarah (dejavu) bagi warga Kabupaten Bekasi. Ia memecahkan rekor bupati termuda yang sebelumnya dipegang oleh Neneng Hasanah Yasin. Tragisnya, keduanya memiliki nasib serupa: sama-sama diciduk KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Neneng ditangkap pada 2018 terkait suap perizinan Meikarta dan telah menjalani vonis 6 tahun penjara. Ade, yang memulai jabatan dengan janji regenerasi, justru terperosok ke lubang yang sama.
Langkah Darurat Pemprov Jabar
Menanggapi kekosongan kekuasaan, Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat menunjuk Wakil Bupati Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa roda pemerintahan tidak boleh terhenti, terutama terkait pembahasan RAPBD 2026.
“Tim Pemprov Jabar akan turun langsung ke Bekasi pada Selasa (23/12) untuk meninjau detail administrasi keuangan agar proyek pembangunan tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Dedi.








