Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak masif di penghujung tahun dengan menggelar tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekaligus dalam kurun waktu dua hari, Rabu (17/12) dan Kamis (18/12). Operasi senyap ini menyasar berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga dugaan keterlibatan kepala daerah.
Berikut adalah rangkuman tiga rangkaian OTT KPK yang terjadi di Tangerang, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara:
- OTT Tangerang & Jakarta: Dugaan Pemerasan WNA oleh Jaksa
Maraton OTT dimulai pada Rabu (17/12) di wilayah Kabupaten Tangerang dan Jakarta. Dalam operasi ini, tim penindakan KPK mengamankan 9 orang yang terdiri dari:
- 1 orang Jaksa (wilayah Banten).
- 2 orang Pengacara.
- 6 orang pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).
2. OTT Bekasi: Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Kunang Disegel
Pada Kamis (18/12) malam, KPK bergeser ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setidaknya 10 orang telah diamankan dalam operasi ini. Meski identitas resmi belum dirilis, perkembangan di lapangan menunjukkan indikasi kuat keterlibatan pejabat tinggi daerah.
Berdasarkan laporan di lokasi, tiga penyidik KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Petugas keamanan di Gedung Bupati mengonfirmasi bahwa penyidik datang menunjukkan identitas resmi sebelum menyegel pintu ruang kerja di lantai dua tersebut.
3. OTT Kalimantan Selatan: Enam Orang Diamankan
Hampir bersamaan dengan operasi di Bekasi, KPK juga melakukan pergerakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sudah ada 6 orang yang ditangkap.
“Tim masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Status Hukum dan Tindak Lanjut
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
Konstruksi perkara secara lengkap, kronologi penangkapan, serta detail barang bukti tambahan akan disampaikan oleh pimpinan KPK melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.








