Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Gaya Hidup

Selesaikan Sengketa Budaya, Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Ma’sarrin di Tana Toraja

×

Selesaikan Sengketa Budaya, Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Ma’sarrin di Tana Toraja

Sebarkan artikel ini
Pandji Pragiwaksono Jalani
Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Ma’sarrin di Tana Toraja. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Komika kenamaan Pandji Pragiwaksono resmi menuntaskan sanksi adat buntut dari materi komedinya yang sempat menyinggung masyarakat Toraja. Prosesi penyucian diri ini berlangsung khidmat di Tongkonan Kaero Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Kamis (11/2/2026).

Pandji menjalani dua ritual utama, yakni Ma’sarrin dan Kadang Tua’. Ritual ini merupakan bentuk permohonan maaf secara spiritual kepada leluhur (ancestors) serta upaya memulihkan harmonisasi sosial yang sempat terganggu.

Sebagai bagian dari sanksi yang diputuskan dalam sidang adat sebelumnya, Pandji menyerahkan denda berupa 1 ekor babi dan 5 ekor ayam.

Menariknya, hewan persembahan tersebut dimasak secara khusus tanpa bumbu dan disajikan di atas alas daun pisang. Sesuai tradisi, Pandji turut menyantap hidangan tersebut bersama para tokoh adat dan warga setempat sebagai simbol rekonsiliasi.

“Ini benar-benar pelajaran berharga bagi saya. Tanpa kejadian ini, mungkin saya tidak akan pernah bertemu langsung dengan para tokoh adat dari 32 wilayah,” ungkap Pandji usai prosesi.

Selama dua hari menjalani prosesi, Pandji mengaku tidak merasa terbebani. Sebaliknya, ia justru terkesan dengan keramahan warga dan nilai-nilai luhur yang disampaikan oleh pemangku adat. Tokoh adat yang memandu ritual memberikan wejangan mendalam mengenai filosofi hidup masyarakat Toraja yang harus dijaga.

“Saya tidak menemukan kesulitan, semuanya dipermudah dan lancar. Prosesnya sangat menyenangkan dan nikmat,” tambah Pandji. Ia juga berpesan kepada publik bahwa untuk benar-benar memahami kedalaman budaya Toraja, seseorang harus datang dan merasakannya langsung di lokasi.

Kasus ini menjadi preseden penting bagi para pelaku industri kreatif, khususnya komika, mengenai batasan sensitivitas budaya di Indonesia. Kehadiran Pandji di Tongkonan Kaero membuktikan bahwa dialog dan penghormatan terhadap hukum adat mampu menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat.

Tokoh adat setempat, Sam Barumbun, sebelumnya menegaskan bahwa denda ini bukan sekadar materi, melainkan simbol ketulusan untuk meminta maaf kepada para leluhur dan komunitas adat.