Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Kejagung Tegaskan Kunjungan Penyidik ke Kemenhut untuk Pencocokan Data

×

Kejagung Tegaskan Kunjungan Penyidik ke Kemenhut untuk Pencocokan Data

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna / tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kehadiran tim penyidik di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Kehutanan, pada Rabu (7/1/2026), tidak terkait dengan tindakan penggeledahan.

Kunjungan tersebut dilakukan semata-mata untuk keperluan pencocokan data dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik mendatangi langsung kantor kementerian guna mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah wilayah.

Langkah ini diambil untuk mempercepat pengumpulan data yang dibutuhkan penyidik.

“Penyidik bersikap proaktif dengan datang langsung ke Kementerian Kehutanan untuk mencocokkan dan memperoleh data yang diperlukan. Kegiatan ini bukan penggeledahan dan seluruh proses berjalan dengan baik,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Menurut Anang, jajaran Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan bersikap kooperatif selama proses pencocokan data berlangsung. Sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik telah diserahkan dan disesuaikan dengan data yang dimiliki Kejagung.

Ia menjelaskan, pencocokan data tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara aktivitas pertambangan oleh beberapa perusahaan yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan. Kegiatan pertambangan itu disebut mengantongi izin dari kepala daerah setempat di Konawe Utara pada saat itu, namun diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Anang menambahkan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola kehutanan. Melalui proses tersebut, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga telah menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan oleh penyidik Kejagung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Jakarta, sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Image Slide 1