Solusiindonesia.com — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, melontarkan peringatan keras kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya potensi ancaman dari kelompok mafia. Dalam pernyataan yang disampaikan sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), Noel mengklaim memiliki informasi akurat bahwa Purbaya tengah menjadi sasaran untuk dilengserkan dengan skenario yang serupa dengan dirinya.
“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan ‘di-Noel-kan’. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” ujar Noel dengan nada serius kepada para wartawan.
Ia menjelaskan bahwa istilah “di-Noel-kan” tersebut berkaitan erat dengan upaya penyingkiran jabatan terhadap pejabat yang dianggap mengganggu kepentingan kelompok tertentu.
Noel secara gamblang menyebut bahwa ketegasan Purbaya dalam memberantas praktik ilegal di pasar gelap telah memicu kemarahan para “bandit”. Ia memberikan contoh nyata seperti tindakan keras Kemenkeu terhadap mafia impor baju bekas atau thrifting serta penyelundupan mesin-mesin industri tanpa pajak.
Menurutnya, siapa pun yang mengusik zona nyaman para mafia tersebut akan menghadapi serangan balik yang terstruktur.
“Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” katanya lagi.
Noel menambahkan bahwa pelacakan terhadap motif serangan ini sangat mudah dilakukan, terutama jika melihat bagaimana kepentingan pasar gelap terusik oleh kebijakan kementerian.
“Itu dari yang kecil, belum yang lain-lain yang triliunan itu. Harus waspada karena dia akan di-Noel-kan,” tegas Noel.
Pernyataan ini muncul di tengah posisi Noel yang kini berstatus sebagai terdakwa setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker bersama sejumlah ASN lainnya. Jaksa menyebutkan bahwa meski praktik pungutan liar ini diduga terjadi sejak 2021, Noel secara spesifik meminta jatah sebesar Rp 3 miliar saat mulai menjabat sebagai Wamenaker pada tahun 2024.
Selain kasus pemerasan yang melibatkan total uang hingga Rp 6,5 miliar tersebut, jaksa juga mendakwa Noel menerima gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari pihak swasta. Kasus ini kini tengah bergulir di meja hijau dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Noel dan para tersangka lainnya dari jajaran Kemnaker.








