Solusiindonesia.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons menohok terkait pernyataan kontroversial mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer (Noel), yang menyebut sang Bendahara Negara akan segera “di-Noel-kan” atau dikriminalisasi.
Menanggapi klaim tersebut, Purbaya menegaskan bahwa fokus utamanya hanyalah menjalankan mandat dari Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku tidak gentar dengan isu-isu luar yang dianggapnya tidak relevan dengan kinerjanya di kabinet.
“Saya rasa tidak ada urusan dengan hal itu. Tanggung jawab saya hanya kepada Presiden. Yang lain, saya tidak peduli,” ujar Purbaya dengan tegas usai menghadiri Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Purbaya juga menepis kekhawatiran bahwa dirinya akan bernasib sama dengan Noel, yang saat ini terjerat kasus hukum di KPK. Ia menekankan perbedaan prinsipil antara dirinya dengan sang mantan Wamen tersebut, terutama dalam hal integritas finansial.
“Noel kan terima (uang), sedangkan saya tidak. Gaji saya di sini sudah besar dan cukup,” cetus Purbaya.
Ia meyakini bahwa selama seorang pejabat menjaga kebersihan dari praktik gratifikasi, maka kebijakan reformasi sehebat apa pun tidak akan bisa dipatahkan oleh ancaman hukum. Menurutnya, penerimaan uang di luar gaji adalah pintu masuk yang membuat seorang pejabat tersandera.
“Begitu kita menerima uang, posisi kita menjadi sangat riskan. Tidak bisa gerak, tidak bisa pecat atau geser orang karena takut dibocorkan. Selama kita lurus, kita aman,” tambahnya.
Sebelumnya, Noel mengklaim memiliki informasi “A1” bahwa Purbaya menjadi target karena kebijakan reformasi pajak dan bea cukai yang dijalankannya dianggap mengganggu kepentingan kelompok tertentu yang ia sebut sebagai “bandit”. Noel mengibaratkan ada “anjing liar” yang sengaja dilepaskan untuk menyerang pihak-pihak yang mengusik kenyamanan para koruptor.
Purbaya sendiri mengaku tidak paham dengan istilah “di-Noel-kan” yang dilontarkan Noel. Baginya, risiko seperti jebakan—misalnya menaruh uang secara tiba-tiba di kendaraannya—mungkin saja terjadi, namun sulit dilakukan tanpa latar belakang kasus yang kuat.
Sebagai informasi, Imanuel Ebenezer alias Noel saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Ia didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan komentar spesifik mengenai tudingan Noel terhadap Menkeu. Namun, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan demi memperkaya diri sendiri tetap menjadi fokus utama lembaga antirasuah.
“Kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat jangan sampai berubah menjadi alat memperkaya diri,” tegas Budi dalam pernyataan terpisah.








