Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara. Fokus penyidik kini mengarah pada dugaan aliran dana hasil korupsi ke lingkungan kepartaian yang menaungi tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik tengah mendalami keterlibatan “lingkungan politik” dalam pusaran kasus ini. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada dana hasil suap yang digunakan untuk kepentingan organisasi partai atau pemenangan politik.
“Terkait dengan circle atau lingkungan kepartaian, nanti itu masih akan terus kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Budi memaparkan bahwa fenomena aliran dana korupsi kepala daerah ke ranah politik bukanlah hal baru. Berdasarkan riwayat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya, KPK sering menemukan pola di mana dana haram digunakan untuk melunasi “hutang” biaya kontestasi.
“Ada dugaan uang hasil korupsi digunakan untuk menutup modal awal saat kontestasi. Ini pola yang sering terjadi di berbagai wilayah lainnya,” pungkas Budi.







