Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Seskab Teddy Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tidak Pangkas Dana Pendidikan

×

Seskab Teddy Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tidak Pangkas Dana Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi resmi terkait polemik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Teddy menepis narasi yang menyebutkan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut menggerus alokasi dana pendidikan nasional hingga menelantarkan kesejahteraan guru.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/2/2026), Teddy menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai pengurangan anggaran pendidikan adalah pemahaman yang keliru.

Teddy menjelaskan bahwa program MBG justru dirancang untuk bersinergi dengan visi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, proses penganggaran telah melalui kajian matang dan kesepakatan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak,” tegas Teddy.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan, bahkan memperkuat program strategis dari era sebelumnya. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:

  • Keberlanjutan KIP & PIP: Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan tetap berjalan.
  • Inovasi Sekolah Rakyat: Presiden Prabowo memperkenalkan “Sekolah Rakyat” untuk memfasilitasi anak-anak yang putus sekolah atau belum pernah mengenyam pendidikan.
  • Renovasi Masif: Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 17 triliun untuk merenovasi 16.000 sekolah yang rusak.

Menanggapi isu pengabaian kesejahteraan tenaga pendidik, Seskab memaparkan tiga kebijakan konkret yang telah diambil pemerintah:

  • Insentif Guru Honorer: Meski berada di bawah wewenang Pemda, pemerintah pusat menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp 400 ribu.
  • Kenaikan Tunjangan Non-ASN: Tunjangan bagi guru non-ASN naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
  • Sistem Penyaluran Langsung: Untuk meminimalisir kendala birokrasi, tunjangan kini ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan, tidak lagi melalui skema transfer daerah yang panjang.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melontarkan kritik tajam mengenai transparansi dana MBG. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyebutkan bahwa berdasarkan lampiran APBN (Perpres), terdapat alokasi sebesar Rp 223,5 triliun dari total dana pendidikan Rp 769 triliun yang digunakan untuk program MBG.

PDIP menekankan bahwa sesuai aturan mandatory spending, anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN seharusnya dialokasikan murni untuk fungsi pendidikan secara langsung.

“Secara jelas dinyatakan di dalam buku lampiran APBN bahwa Rp 223,5 triliun digunakan untuk MBG,” ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Rabu (25/2/2026).