N — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan tegas merespons situasi geopolitik global yang kian memanas. Pasca gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, MUI mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meninjau ulang sistem keseimbangan kekuatan (balance of power) dalam kebijakan luar negerinya.
Melalui pernyataan resminya pada Senin (2/3/2026), MUI menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Ali Khamenei yang dipicu oleh eskalasi serangan militer pada akhir Februari lalu. MUI menyoroti bahwa agresi tersebut terjadi di tengah kekhusyukan umat Islam menjalankan ibadah Ramadhan 2026.
MUI menilai tindakan militer tersebut bukan sekadar konflik bersenjata biasa, melainkan pelanggaran nyata terhadap:
- Kedaulatan Negara: Serangan terhadap wilayah kedaulatan Iran.
- Piagam PBB: Melanggar prinsip-prinsip perdamaian global yang diatur internasional.
- Hak Asasi Manusia: Mengancam keselamatan warga sipil di tengah hari besar keagamaan.
MUI menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara yang memegang amanat UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan, tidak boleh hanya menjadi penonton.
“Indonesia harus meninjau ulang sistem keseimbangan kekuatan agar diplomasi tidak kalah oleh kekerasan militer,” tulis pernyataan MUI.
Lebih lanjut, MUI memperingatkan adanya upaya sistematis untuk melemahkan pihak-pihak yang selama ini vokal mendukung kemerdekaan Palestina.
Eskalasi di Timur Tengah ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi dan perdamaian dunia.
Ketegangan di Timur Tengah yang melibatkan kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran berdampak langsung pada beberapa sektor di tanah air:
- Keamanan Jemaah: Pemerintah melalui Kemenhaj menjamin perlindungan maksimal bagi jemaah Umrah yang saat ini berada di Arab Saudi.
- Stabilitas Harga Sembako: Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar harga bahan pokok tetap stabil hingga Lebaran 2026, meski kondisi global tidak menentu.
- Solidaritas Spiritual: MUI mengajak umat Islam untuk memperkuat doa dan solidaritas bagi kemanusiaan di wilayah konflik.







