Solusiindonesia.com — Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem akan diperiksa Kejagung pada Senin, (23/06/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai 9,9 triliun.
“Yang pertama bahwa penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025. Akan dilaksanakan di Gedung Bundar di kejaksaan agung dan direncanakan mulai pukul 9, ya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/06/2025).
Harli berharap Nadiem bisa bekerja sama memenuhi panggilan ini. Harli dan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana Nadiem Makarim melakukan pengawasan dalam proses pengadaan laptop tersebut.
“Saya kira itu menjadi bagian, karena yang bersangkutan kita tahu sudah menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu saja sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” kata dia.
“Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga,” sambungnya.
Oleh karena itu, menurutnya, pemanggilan Nadiem sebagai saksi dalam kasus ini sangat penting untuk mengembangkan dugaan korupsi tersebut.
Eks Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, juga sudah buka suara soal kasus ini. Dia menyebut pengadaan laptop ini untuk memitigasi learning loss, akibat kondisi pandemi Covid-19.
Nadiem juga menegaskan saat proyek ini dikerjakan didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jemdatun) Kejaksaan Agung. Nadiem pun mengaku siap diperiksa oleh Kejagung
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.