Solusiindonesia.com–Dengan membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan razia terhadap pesantren-pesantren yang beroperasi secara ilegal, khususnya di wilayah Jawa Barat, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah mengambil langkah tegas dalam upaya menegakkan keabsahan lembaga pendidikan agama
“Keberadaan pesantren yang tidak sah cukup mengkhawatirkan, terutama di Jawa Barat. Dalam waktu dekat, kami berencana untuk melakukan razia,” demikian deklarasi Menko PM Muhaimin Iskandar, atau yang lebih dikenal dengan Cak Imin, setelah menghadiri International Conference on The Transformation of Pesantren di Tanah Abang, Jakarta, pada Selasa malam (24/6/2025).
Dalam penjelasannya, dia mengungkapkan bahwa razia ini akan difokuskan pada pesantren-pesantren ilegal yang telah menciptakan berita negatif, sehingga merugikan reputasi dari sekitar 39 ribu pesantren yang ada di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa tindakan khusus akan dilakukan terhadap pesantren yang pengelolaannya dianggap eksploitatif.
“Saya dan tim akan melakukan upaya penyadaran dan razia sebagai pengingat, karena kita tidak bisa berpangku tangan menghadapi adanya penyelewengan,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan pentingnya peran menteri, “Sebagai menteri, saya akan memanfaatkan kewenangan yang ada untuk menertibkan pesantren-pesantren yang tidak mengikuti aturan.”
Di samping itu, Cak Imin berharap agar semua pihak yang berkepentingan turut serta dalam usaha mencegah munculnya pesantren ilegal di Indonesia.
“Harapan saya adalah Kementerian Agama dan pemerintah daerah, dengan dukungan aparat, dapat memastikan adanya registrasi yang tepat, melakukan review, serta mendeteksi keberadaan pesantren palsu yang berpotensi mengeksploitasi kondisi kemiskinan demi kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.