Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Diduga Ada Indikasi Korupsi dalam Pengadaan EDC, KPK Lakukan Penggeledahan di Bank Milik Negara

×

Diduga Ada Indikasi Korupsi dalam Pengadaan EDC, KPK Lakukan Penggeledahan di Bank Milik Negara

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto / Foto : Facebook

Solusiindonesia.com– Dalam sebuah pernyataan yang dibuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di salah satu bank yang dimiliki negara.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC). Fitroh menegaskan bahwa pengadaan EDC ini menjadi sorotan karena ditengarai terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024. Pernyataannya, pada Kamis (26/6/2025) di Jakarta,

“Kayaknya 2023 dan 2024,” mengindikasikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan fakta-fakta yang lebih jelas mengenai kasus ini.

Pihak KPK menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus pengadaan mesin EDC tersebut.

“Belum ada,” ungkap salah seorang pejabat KPK saat memberikan penjelasan.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah menyampaikan bahwa timnya sedang melakukan penggeledahan di salah satu bank yang dimiliki oleh negara, dalam rangka mengusut kasus ini lebih lanjut.

“Detailnya akan kami sampaikan setelah proses penggeledahan selesai,” kata Setyo setelah menghadiri acara Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025, yang berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Kamis sore. Proses ini masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan tersedia setelah semua data terkumpul.

Setyo juga menekankan pentingnya pemahaman dari semua pihak terkait ketidakmampuannya untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut saat ini.

“Dalam waktu dekat, Juru Bicara dan Deputi Penindakan KPK akan menyampaikan rilis resmi mengenai penanganan perkara ini,” tambahnya. Ini menunjukkan bahwa informasi tambahan akan tersedia, namun masih memerlukan waktu untuk dirangkum secara resmi.

Meski begitu, ia memberikan informasi singkat bahwa kasus ini berhubungan dengan dugaan adanya penyimpangan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).

“Ada beberapa kasus, atau penyimpangan yang diduga terjadi di BRI,” ujarnya, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut mengenai situasi tersebut.

Dalam kesempatan lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa ia akan memberikan rincian mengenai kasus ini.

Budi mengatakan “Untuk teman-teman yang bertanya tentang perkara BRI, insya Allah akan ada update lebih lanjut,”. Ia menegaskan bahwa informasi terbaru akan segera disampaikan kepada publik

slide 1
selaras 1 Muharam
1 Muharam
Image Slide 1
Image Slide 2
selaras 1 Muharam
1 Muharam