Solusiindonesia.com — Kejagung panggil tim Marketing Google untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Rabu (07/01/2025).
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan Kementerian, Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun anggaran 2019-2022.
Sebelumnya kejagung menduga ada masalah dalam tata kelola pengadaan laptop Chromebook tersebut. Kejagung juga sudah memeriksa mantan Mendikbristek, nadiem Makarim dan Mantan Stafsus Kejaksaan Agung.
Ada dua pihak yang dipanggil dari Google, dari tim humas dan juga tim marketing Google Indonesia. Namun pada minggu lalu tim humas dari google sendiri meminta penundaan pertemuan sehingga harus dilakukan penjadwalan ulang.
Tepatnya hari ini, akan dilakukan pemanggilan terhadap tim marketing google, atas nama Gani Samudra Murhariyono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, mengatakan Sementara untuk pejabat Humas Google, telah mengajukan penundaan pemeriksaan. Hanya saja, Harli mengaku belum mengetahui secara pasti penjadwalan ulang terhadap yang bersangkutan
Harli juga menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap saksi google Indonesia ini sangat penting karena berkaitan dengan sistem operasi yang digunakaan dalam laptop chromebook tersebut.
Sebelumnya Pihak Kejagung sudah mengendus bahwa adanya pemufakatan Jahat yang dilakukan oleh sejumlah pihak dalam Kemendikbot Ristek, yang di duga ada pengarahan secara khusus agar memilih produk dari laptop chromebook.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.