Solusiindonesia.com — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali memenuhi panggilan kedua pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Mengutip dari Antaranews, Nadiem sudah datang ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung sekitar pukul 08.57 WIB. Di dampingi tim kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris. Selasa (15/07/2025).
Nadiem mengenakan kemeja krem lengan panjang, seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Dia membawa tas berwarna hitam.
Ketika awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, Nadiem hanya memberikan gestur salam dan berbicara singkat.
“Masuk dulu,” katanya.
Dia tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini maupun dokumen apa saja yang dibawa.
Kedatangan Ndiem makarim merupakan kali kedua, ia memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung. Sebelumnya Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi kasus ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.
Pada pemeriksaan pertama, Nadiem Makarim sempat memastikan untuk terus bersikap koperatif selama proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” tutur Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Nadiem menyebut, sebagai mantan Mendikbudristek, dia memiliki tanggung jawab untuk menjaga rasa percaya masyarakat terhadap kementerian selama masa kepemimpinannya.
“Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ungkapnya.






