Solusiindonesia.com — Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menanggapi wacana penggantian nama Blok Ambalat menjadi Laut Sulawesi oleh pihak Malaysia.
Ia meminta agar pemerintah Indonesia tidak mengikuti klaim sepihak dari negeri jiran tersebut.
“Kami tentu harus menyikapi ini dengan hati-hati. Jika penamaan ini bersifat sepihak, kami sangat keberatan karena penamaan sangat berpengaruh pada arti dan maksud,” kata Oleh kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Soleh menyarankan agar tim teknis kedua negara duduk bersama dan melakukan peninjauan ulang terhadap poin-poin kesepakatan yang sebelumnya telah dirumuskan oleh pimpinan Indonesia dan Malaysia.
Ia menegaskan bahwa nama “Ambalat” bersifat terbatas dan spesifik pada blok tersebut, sedangkan “Laut Sulawesi” mencakup keseluruhan wilayah perairan yang bisa diartikan sebagai klaim atas seluruhnya.
“Nama itu identik dengan arti dan maksudnya. Kalau misalkan Laut Sulawesi berarti keseluruhan, dong. Kalau Blok Ambalat itu terbatas. Ini kan bahaya,” tegasnya.
Sikap tegas DPR ini, kata Oleh, didasari oleh prinsip untuk mempertahankan setiap jengkal wilayah kedaulatan negara dari klaim pihak asing.
“Satu jengkal pun, satu inci pun tanah air udara NKRI dicaplok oleh orang lain, DPR tentu tidak setuju,” lanjutnya.
Sebagai poin utama, Oleh Soleh menekankan bahwa pemerintah Indonesia harus menolak keinginan Malaysia dalam hal perubahan nama tersebut.







