Solusiindonesia.com — Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) saat kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melaju dan melindas korban di tengah aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR, kembali menyorot akuntabilitas aparat keamanan dalam penanganan massa.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melalui Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Polisi Abdul Karim, menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara cepat dan transparan.
Langkah ini diambil demi menjawab keresahan publik yang mempertanyakan tanggung jawab hukum atas insiden tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” ujar Abdul Karim saat memberikan keterangan pers, Jumat (29/8/2025), di Jakarta.
Tragedi itu terjadi saat unjuk rasa berujung ricuh, di mana satu unit kendaraan taktis milik Brimob melaju di tengah kericuhan dan menabrak salah satu pengemudi ojol yang sedang berada di lokasi. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Sebanyak tujuh anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya telah diperiksa terkait kejadian tersebut. Ketujuh anggota yang berada di dalam kendaraan rantis saat kejadian terjadi, berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
“Pemeriksaan melibatkan juga Korps Brimob karena yang bersangkutan adalah anggota Brimob. Kami tidak bekerja sendiri,” kata Abdul Karim.
Untuk menjamin obyektivitas, proses pemeriksaan juga melibatkan pihak eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sebagai bentuk pengawasan independen.
“Kami sudah koordinasi dengan Kompolnas agar ikut mengawasi proses pemeriksaan,” tambahnya.
Kematian pengemudi ojol ini memicu gelombang keprihatinan dari masyarakat luas, terutama komunitas pengemudi ojek online yang menuntut keadilan. Mereka meminta agar kasus ini tidak berhenti di pemeriksaan internal semata, namun benar-benar diproses hukum hingga tuntas.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mendesak agar aparat penegak hukum mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas, serta menghindari praktik impunitas yang kerap membayangi kasus-kasus pelanggaran oleh aparat.
Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa dalam setiap aksi pengamanan, keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama.







