Solusiindonesia.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas K. Gae, menyusul insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam penanganan unjuk rasa pada (28//8/2025)
Keputusan pemecatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).
“Kompol Kosmas dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat karena dinilai melakukan pelanggaran berat dalam penanganan unjuk rasa,” ujar Trunoyudo.
Kosmas diketahui menjabat sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri saat kejadian berlangsung. Dalam proses pemeriksaan oleh Divisi Propam, ia dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi dan menjalani sanksi etika berupa pernyataan bahwa tindakannya tergolong sebagai perbuatan tercela.
Selain itu, Kompol Kosmas juga telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari, sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
Polri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan kedisiplinan dan etika profesi di internal kepolisian.
Dalam insiden tersebut, tujuh anggota Brimob dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Selain Kompol Kosmas, Bripka R, yang bertindak sebagai pengemudi rantis, juga ditetapkan melanggar berat dan akan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9/2025).
Lima personel lainnya dikenai sanksi atas pelanggaran kategori sedang.
Insiden ini terjadi saat aparat kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat di sekitar kompleks parlemen. Kericuhan sempat meluas hingga kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan lokasi di mana pengemudi ojol Affan Kurniawan menjadi korban tertabrak rantis Brimob.
Polri menyatakan terus melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan unjuk rasa agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.







