Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Ammar Zoni Tulis Surat dari Rutan, Sampaikan Pembelaan ke Ustaz Derry Setelah Dipindah ke Nusakambangan

×

Ammar Zoni Tulis Surat dari Rutan, Sampaikan Pembelaan ke Ustaz Derry Setelah Dipindah ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Tangan Diborgol Kepala Ditutup / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni bersama lima warga binaan berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyebut Ammar dan kawan-kawan langsung dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10)

Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan lainnya, sekaligus memberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum bagi warga binaan.

Kasus ini bermula dari dugaan keterlibatan Ammar dalam peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lain. Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengatakan berkas perkara enam tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).

“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujarnya.

Dari penyelidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar disebut menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).

Barang haram itu dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap.

“DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Ammar. Komunikasinya pakai aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.

Ammar kemudian menampung narkoba dan mendistribusikannya kepada tahanan lain.

“Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujarnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di sela-sela atap ruang tahanan.

Sementara itu, Ustaz Derry Sulaiman mengaku menerima surat tulisan tangan dari Ammar Zoni pada hari yang sama ketika Ammar dipindahkan ke Nusakambangan.

“Iya (Ammar Zoni kirim surat), kasihan,” kata Ustaz Derry, Jumat (17/10/2025).

Surat itu terdiri dari tiga lembar bolak-balik. “3 lembar bolak-balik. Aku baru share halaman 1. Sensitif (isi suratnya) karena ada nominal angka pemerasan dari oknum,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Ammar membantah tudingan dirinya sebagai pengedar narkoba.

“Assalamu ‘Alaikum WR. Bersamaan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar. Saya bukan pengedar! Saya hanyalah seorang publik figur yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang. Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun, saya percaya kebenaran pasti terungkap. Terima kasih buat semua yang masih berjuang mendoakan saya, terutama untuk Dokter K yang tetap setia menemani saya sampai pada saat kebenaran ini terungkap,” demikian bunyi surat tersebut.

Ustaz Derry berharap Ammar mendapat keadilan.

“Harapan saya Ammar mendapatkan keadilan, dipulihkan nama baiknya sebagai seorang bandar narkoba karena itu hoaks dan fitnah untuk Ammar,” ujarnya.

“Dan semoga bahwa pengadilan, hakim, jaksa, pihak kepolisian, Subhanahu Wa Ta’ala, Allah memberikan kekuatan untuk berlaku adil. Itu saja harapanku seperti itu, semoga Allah muliakan mereka semua kalau mereka berlaku adil atas kasus Ammar Zoni dan yang lain-lain,” lanjutnya.

Pemindahan enam warga binaan high risk ini dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Pemasyarakatan Jakarta.

Ammar Zoni dkk tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar. Rika menyebut, total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari langkah tegas memberantas peredaran narkoba dan menjaga stabilitas keamanan di lapas dan rutan.

Image Slide 1
Instagram Solusiindonesia