Solusiindonesia.com — Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Sebanyak 2,1 ton narkotika dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Prabowo tiba dilokasi sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengenakan baju safari coklat muda. Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kemudian mendampingi Prabowo meninjau sejumlah barang bukti narkotika sebelum proses pemusnahan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, para pejabat utama Mabes Polri, serta sejumlah Kapolda. Dari unsur pemerintah, tampak hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.
214 Ton Narkotika Disita dalam Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dalam laporan Polri, total 214,84 ton barang bukti narkotika berhasil disita sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp29,37 triliun.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut sejak Januari hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 38.934 kasus narkoba, menahan 51.763 tersangka, dan menyita 197,7 ton barang bukti. Dari jumlah tersangka tersebut, 48.692 merupakan pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur, sementara 157 lainnya warga negara asing.
Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 pengguna yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.
Baca Juga: Korea Selatan Siap Bergemuruh: Prabowo Datang dengan Misi Besar di KTT APEC!
Puan Maharani: Narkoba Musuh Bangsa dan Ancaman Indonesia Emas 2045
Mengutip dari laman resmi DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menghadiri acara tersebut dan menyampaikan pentingnya pemberantasan narkoba demi melindungi masa depan generasi penerus bangsa.
“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan.
Puan hadir mengenakan busana hitam, duduk sejajar dengan Presiden Prabowo dan berdampingan dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kerja keras dan konsistensi dalam memberantas narkotika, sekaligus menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat luas, termasuk di ruang digital.
“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.
Puan juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM), merusak kesehatan, moral, ekonomi, serta produktivitas bangsa.
“Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM yang sehat dan produktif.
Perang melawan narkoba menjadi keharusan agar narkoba tidak melemahkan pembangunan SDM bangsa,” tegas cucu Proklamator RI Sukarno itu.
Baca Juga: Skandal Narkoba Ammar Zoni Jilid 4: Diduga Jadi ‘Gudang’ Sabu di Penjara!
Polri Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Potensi Penyalahgunaan
Dari total 214,84 ton narkoba yang dimusnahkan, terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.
Atas capaian tersebut, Polri menyebut telah menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Puan menutup dengan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak pernah lengah melawan narkoba.
“Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia. Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba,” pungkasnya.










