Solusiindonesia.com — Pakar telematika Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) memilih walk out dari PTIK Polri pada Rabu (19/11/2025).
Ketiganya datang bersama pakar hukum tata negara Refly Harun untuk menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, namun diminta tidak berbicara karena status mereka sebagai tersangka.
“Prof Jimly memberi opsi: tetap di ruangan tapi tidak boleh bicara, atau keluar. Kami sepakat keluar saja,” ujar Roy Suryo usai meninggalkan PTIK, Jakarta.
Roy, Rismon, dan Tifa sebelumnya hadir karena diajak oleh Refly Harun, yang ingin membahas dugaan kriminalisasi terkait penetapan mereka sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Namun ketika berada di lokasi, mereka diberi pilihan untuk tetap berada di ruang audiensi tanpa hak bicara, atau meninggalkan pertemuan tersebut sepenuhnya.
Refly menjelaskan bahwa rencana audiensi bermula ketika ia dan rekan-rekannya menyoroti penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs. Ia pun menghubungi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, yang menyetujui permintaan audiensi tersebut.
“Waktu itu saya buat surat permohonan, dan nama-nama peserta yang diajukan adalah yang hadir hari ini, kecuali RRT (Roy, Rismon, dr. Tifa) karena mereka sedang persiapan sebelum pemeriksaan,” ujarnya.
Meski demikian, Refly mengatakan ia sempat meminta izin kepada Jimly agar Roy Suryo Cs bisa ikut hadir dalam audiensi.
“Saya bilang, bisa nggak RRT ikut? Karena ini kan soal kasus mereka. Pak Jimly jawab, silakan, kamu yang nentuin,” katanya.
Namun pada Selasa malam (18/11/2025), Jimly mengabari bahwa Roy Suryo Cs tidak diperkenankan masuk audiensi karena status tersangka. Refly mengaku sengaja tidak menyampaikan pemberitahuan itu kepada ketiganya karena merasa keputusan tersebut tidak adil.
“Ini lembaga aspiratif, belum apa-apa kok orang sudah diperlakukan seperti bersalah,” ucapnya.
Pada akhirnya, ketika mereka hadir bersama ke PTIK, Roy Suryo Cs tetap diberikan opsi: duduk di ruangan tanpa boleh bersuara, atau keluar. Ketiganya memilih meninggalkan ruangan.
“Mereka mayoritas memutuskan keluar,” tutur Refly.








