Solusiindonesia.com — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar secara tegas dan final kembali menggemparkan publik dengan menegaskan pemecatan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Pernyataan ini dilontarkan dalam konferensi pers yang diadakan di kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).
Langkah drastis ini, menurut KH Miftachul Akhyar, adalah hasil mutlak dari Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025.
”Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut,” ungkapnya, menunjukkan dukungan mayoritas di tingkat wilayah.
Surat resmi tersebut tanpa kompromi menyatakan bahwa terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya secara de jure sudah bukan lagi Ketua Umum PBNU.
”Dan sejak saat itu, kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas keterangan pers tersebut.
Enam Poin Sikap Keras Rais Aam: Bongkar Fakta dan Siapkan “Pengadilan” Internal
Dalam konferensi pers yang sarat ketegangan itu, KH Miftachul Akhyar merilis enam poin yang menohok dan mengguncang kepengurusan PBNU, menjanjikan babak baru dalam kemelut organisasi ini:
1. Validasi “Dosa” Gus Yahya: Latar belakang dan dasar pertimbangan yang menjadi alasan pemecatan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU diklaim benar-benar sesuai fakta dan kondisi sebenarnya, menepis isu motif tersembunyi.
2. Organisasi Wajib “Diselamatkan”: Rapat Pleno atau Muktamar akan segera dilaksanakan untuk memastikan roda organisasi berjalan normal—sebuah langkah yang secara implisit menunjukkan kepengurusan sebelumnya dianggap gagal total
3. Tim Pencari Fakta (TPF) Diterjunkan: Menyikapi dinamika yang liar di media, TPF dibentuk untuk menginvestigasi secara utuh dan mendalam berbagai informasi yang berkembang. Ini adalah sinyal kuat bahwa konflik internal akan diadili secara organisasi. Adapun Pengarah TPF yaitu Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir.
4. Kekuasaan Surat-Menyurat Disita: Untuk melancarkan kerja TPF, implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU diperintahkan untuk ditangguhkan—sebuah langkah penyegelan agar tidak terjadi upaya intervensi atau administrasi sepihak.
5. Seruan Moral dan Kejujuran: Pihak Rais Aam memukul balik dengan menekankan pentingnya meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al-karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap, dan bertindak.
6. Senjata Terakhir: Doa Massal: Seluruh warga NU diajak bermunajat untuk segera diberikan jalan keluar yang terbaik dan paling maslahat—seolah menunjukkan konflik ini sudah mencapai titik kritis yang hanya bisa diselesaikan secara spiritual.
Gus Yahya Melawan: “Mandat Muktamar 5 Tahun, Saya Sanggup!”
Namun, drama ini belum berakhir! Gus Yahya Cholil Staquf sebelumnya telah menunjukkan sikap menantang dan menolak KO. Ia bersikukuh tidak akan mundur dari jabatannya.
”Karena saya mendapatkan amanat dari muktamar ini untuk lima tahun. Pada Muktamar (NU) yang Ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat lima tahun, dan akan saya jalani selama lima tahun. Insyaallah saya sanggup,” ujar Gus Yahya di Surabaya (22/11/2025).
Kemelut PBNU ini mencapai titik didih. Dengan Rais Aam mengambil alih kendali penuh dan Gus Yahya yang menolak melepaskan jubah kepemimpinannya, akankah NU terbelah dua? TPF akan mengungkap apa saja yang disembunyikan. (*)








