Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Menkeu Purbaya Kencangkan Pengawasan: Bea Cukai & Pajak Hadapi Reformasi Besar

×

Menkeu Purbaya Kencangkan Pengawasan: Bea Cukai & Pajak Hadapi Reformasi Besar

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai / foto: instagram @menkeuri

Solusilndonesia.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Selasa (9/12/2025) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama serta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @menkeuri, disebutkan bahwa rapat membahas perlindungan pasar domestik serta penguatan sistem pengawasan terintegrasi untuk menekan peredaran barang ilegal.

Peredaran barang ilegal, termasuk balpres, dan praktik underinvoicing pada aktivitas impor memang menjadi fokus pembenahan Purbaya sejak awal menjabat.

“Perlindungan pasar domestik terus menjadi perhatian utama. Sistem pengawasan yang terintegrasi akan terus dikembangkan untuk menjaga pasar domestik dari peredaran barang ilegal,” tulis unggahan tersebut pada Rabu (10/12/2025).

Sebelumnya, Purbaya menegaskan bahwa mulai Maret 2026, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mengambil alih seluruh proses pengawasan pemeriksaan barang ekspor dan impor di berbagai pelabuhan daerah.

Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik kongkalikong yang dilakukan oknum bea cukai di daerah, mulai dari meloloskan barang ilegal hingga mempermainkan nilai transaksi demi menghindari setoran bea.

“Kita tarik ke Jakarta di mana yang putuskan hanya Jakarta sehingga daerah enggak bisa main-main lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip Rabu (10/12/2025).

Ia memastikan sistem baru ini tengah disiapkan dan ditargetkan berjalan penuh mulai Maret.

“Itu sistemnya sudah kita kembangkan… kita keluarkan cukup banyak sumber daya untuk pastikan itu berjalan,” tegasnya.

Purbaya juga kembali menyoroti perlunya transformasi besar-besaran di tubuh Bea Cukai dalam satu tahun ke depan. Ia bahkan menyampaikan ancaman tegas kepada pegawai Bea Cukai agar memperbaiki manajemen dan layanan.

“Saya bilang ke mereka, kalau Anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar Bea Cukai dirumahkan seluruh pegawainya,” ujarnya pada rapat yang sama.

Ia menambahkan, apabila perilaku buruk tak kunjung berubah, pemerintah bisa saja kembali menerapkan kebijakan seperti era Orde Baru, yaitu membubarkan DJBC dan menggantinya dengan perusahaan pengawasan asing SGS asal Swiss.

“Jadi dirumahin aja sampai pensiun, enggak dibayar… rugi kalau saya bayar,” tegasnya.

Selain Bea Cukai, Purbaya menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak juga akan mengalami perbaikan besar.

“Ancaman saya ke Bea Cukai kan serius… sama juga ke pajak, sebentar lagi akan ada perbaikan yang amat signifikan,” ujarnya. Namun, ia belum merinci seperti apa bentuk perubahan yang akan dilakukan di DJP.