Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan taringnya di akhir tahun. Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta, Lembaga Antirasuah kembali menggelar operasi senyap di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi terbaru di Bekasi tersebut, tim penyidik dilaporkan telah mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Konfirmasi Jubir KPK Terkait OTT Bekasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tim di lapangan. Meski demikian, pihak KPK masih menutup rapat detail perkara maupun identitas para pihak yang terjaring dalam operasi di Bekasi ini.
“Sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan (Bekasi). Saat ini tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” ujar Budi kepada media, Kamis malam.
Budi menambahkan bahwa publik diharapkan bersabar karena petugas masih melakukan pendalaman. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut—apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Perbedaan dengan Kasus OTT Banten dan Jakarta
Budi Prasetyo menegaskan bahwa operasi di Bekasi ini merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan dengan OTT yang dilakukan sehari sebelumnya di Banten dan Jakarta.
Sebagai informasi, pada Rabu (17/12), KPK juga mengamankan 9 orang dalam rangkaian OTT di Banten dan Jakarta. Berikut rincian pihak yang diamankan dalam kasus sebelumnya: 1 orang Aparat Penegak Hukum (Jaksa), 2 orang Penasihat Hukum (Advokat), 6 orang Pihak Swasta. Sembilan orang tersebut saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menanti Status Hukum Terperinci
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun barang bukti uang yang disita dari kedua operasi senyap tersebut. Pengumuman resmi mengenai kronologi penangkapan dan pasal yang disangkakan biasanya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai.








