Solusiindonesia.com — Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Mantan Sekretaris Kemendikbudristek periode 2019-2024, Deswitha Arvinchi, membeberkan adanya instruksi khusus terkait pelaksanaan rapat daring selama masa jabatan Nadiem.
Dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), Deswitha menyebutkan bahwa seluruh agenda pertemuan virtual yang dipimpin oleh Nadiem memiliki aturan ketat, salah satunya adalah larangan melakukan dokumentasi berupa rekaman.
Di hadapan majelis hakim, Deswitha menjelaskan mekanisme birokrasi yang terjadi di lingkungan kementerian saat itu. Menurutnya, setiap pertemuan dengan pihak luar, termasuk perusahaan teknologi raksasa seperti Google, harus melalui prosedur administrasi yang formal.
- Surat Permintaan: Pihak eksternal wajib mengirimkan surat permohonan resmi untuk bertemu Menteri.
- Disposisi Digital: Nadiem biasanya memberikan persetujuan melalui aplikasi internal atau memberikan instruksi langsung melalui pesan singkat (chat).
- Koordinasi Langsung: Setelah mendapatkan lampu hijau, sekretaris akan mengatur jadwal pertemuan sesuai instruksi tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara spesifik mendalami pertemuan yang melibatkan pihak Google. Deswitha mengonfirmasi bahwa ia sering menjembatani komunikasi tersebut. Namun, poin yang menarik perhatian adalah kebijakan internal yang melarang perekaman sesi Zoom atau pertemuan daring lainnya.
Kebijakan ini menjadi sorotan di tengah penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang diduga merugikan negara. Sebagai informasi, Nadiem Makarim dalam kasus ini didakwa menerima aliran dana yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 809 miliar dari proyek pengadaan di kementerian yang pernah dipimpinnya tersebut.
Selain memberikan kesaksian mengenai rapat, persidangan ini juga sempat membahas kondisi kesehatan Nadiem yang dikabarkan sempat mengalami pendarahan, meski akhirnya persidangan tetap dilanjutkan.







