Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan pantauan, satu orang tiba lebih dahulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul satu orang lainnya empat menit kemudian. Keduanya langsung digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan dua pejabat kejaksaan tersebut. Ia mengatakan, keduanya termasuk pihak yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan KPK di wilayah Kalimantan Selatan.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar Budi dalam keterangannya.
Budi mengungkapkan, salah satu dari dua orang tersebut merupakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU. Selain aparat kejaksaan, KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam perkara ini.
“Benar, di antaranya yang diamankan yakni Kasi Intel, serta pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” katanya.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Dugaan awal perkara ini mengarah pada praktik pemerasan, yang saat ini masih didalami penyidik.
“Selanjutnya para pihak akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dengan dugaan awal tindak pemerasan,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi itu, sebanyak enam orang diamankan oleh tim penyidik.
Namun hingga kini, KPK belum membeberkan identitas lengkap keenam orang tersebut maupun konstruksi perkara secara rinci.
Penyidik masih melanjutkan pendalaman untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.








