Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Periksa Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

×

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Periksa Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Budi. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Aizzudin hadir memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (13/1/2026). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan tersangka utama.

Meski Aizzudin sudah berada di lokasi pemeriksaan, pihak lembaga antirasuah belum merinci poin-poin spesifik yang digali dari keterangannya. Namun, pemanggilan tokoh dari lingkungan PBNU ini diduga kuat berkaitan dengan struktur koordinasi dan pengawasan kebijakan yang dilakukan selama masa jabatan Yaqut.

“KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji dengan memanggil AIZ selaku Ketua Bidang Ekonomi PBNU,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media.

Sebelum memeriksa Aizzudin, KPK juga telah memanggil Muzaki Kholis, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, penyidik mencium adanya “main mata” antara pihak kementerian dengan biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kasus ini bermula dari polemik pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada musim haji 2024. Seharusnya, tambahan kuota tersebut diprioritaskan untuk memangkas antrean jemaah haji reguler yang saat ini masa tunggunya mencapai puluhan tahun.

Namun, dalam praktiknya, separuh dari kuota tambahan tersebut diduga dialihkan secara sepihak untuk jemaah haji khusus (plus), yang memicu dugaan adanya praktik gratifikasi atau suap di lingkungan Kemenag saat dipimpin Yaqut Cholil Qoumas.

Image Slide 1