Solusiindonesia.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada para pelaku pasar dan spekulan agar tidak bertindak agresif di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang kini mendekati level Rp17.000 per dolar AS. Purbaya menegaskan bahwa pelemahan mata uang Garuda saat ini tidak mencerminkan kondisi riil ekonomi nasional.
Menurut Menkeu, terdapat anomali antara pergerakan kurs dengan indikator ekonomi makro Indonesia yang justru menunjukkan tren positif. Hal ini diperkuat dengan derasnya arus modal asing (capital inflow) yang masuk ke pasar domestik.
Peringatan untuk Pemain ‘Long Position‘
Dalam pernyataannya saat ditemui di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026), Purbaya meminta para spekulan untuk berhati-hati dalam mengambil posisi beli dolar di depan (long position).
“Untuk spekulator-spekulator, jangan terlalu ambil posisi yang terlalu long. Fondasi ekonomi kita tidak akan terganggu dan akan terus membaik,” ujar Purbaya dengan optimis.
Ia menambahkan, selama aktivitas ekonomi domestik meningkat dan fondasi ekonomi diperkuat, kepercayaan investor—baik asing maupun domestik—seharusnya tetap terjaga dan mendorong penguatan rupiah.
IHSG Pecah Rekor, Pasokan Dolar Aman
Salah satu bukti kuatnya fundamental ekonomi yang disoroti Menkeu adalah kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada Senin lalu, IHSG berhasil mencetak sejarah dengan menembus rekor tertinggi sepanjang masa di level 9.075,41.
“Pasar modal tidak mungkin naik jika tidak ada aliran dana yang masuk. Ini indikator nyata bahwa kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional sangat tinggi,” imbuhnya.
Dari sisi likuiditas, Purbaya menjamin bahwa pasokan valuta asing (valas) di pasar saat ini masih mencukupi. Ia menilai tidak ada alasan fundamental bagi rupiah untuk terus melemah di saat modal asing terus mengalir masuk ke tanah air.
Wewenang Intervensi Ada di Bank Sentral
Meskipun menyayangkan pelemahan rupiah yang terjadi, Purbaya menegaskan bahwa Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi langsung terhadap nilai tukar. Sesuai regulasi, otoritas kebijakan moneter sepenuhnya berada di tangan Bank Sentral.
“Tanya saja ke Bank Sentral apa yang terjadi. Ketika capital inflow masuk besar, kenapa rupiahnya justru melemah? Saya tidak bisa intervensi kebijakan nilai tukar, itu otoritas mereka,” pungkasnya.








