Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Kabar Baik! Kemensos Siapkan Reaktivasi Otomatis PBI BPJS Kesehatan untuk Penyakit Kronis

×

Kabar Baik! Kemensos Siapkan Reaktivasi Otomatis PBI BPJS Kesehatan untuk Penyakit Kronis

Sebarkan artikel ini
Mensos Gus Ipul / foto : Instagram

Solusiindonesia.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, membawa angin segar bagi pasien penyakit berat di Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah menggodok opsi reaktivasi otomatis bagi sekitar 100 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang statusnya sempat nonaktif.

Kebijakan ini diprioritaskan bagi masyarakat dengan kondisi medis serius agar akses pengobatan mereka tidak terputus di tengah jalan.

Dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI di Senayan, Senin (9/2/2026), Gus Ipul menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk diskresi kemanusiaan. Reaktivasi otomatis ini menyasar warga yang menderita penyakit kronis dan katastropik, di antaranya:

  • Penyakit Jantung
  • Kanker
  • Stroke
  • Gagal Ginjal

“Selain reaktivasi reguler, kami membuka opsi reaktivasi otomatis kepada 100.000 hingga 106.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis. Tujuannya agar layanan kesehatan bagi mereka tidak terganggu,” ujar Gus Ipul.

Menjawab pertanyaan terkait penonaktifan sekitar 13,5 juta peserta PBI JK pada tahun 2025, Gus Ipul menjelaskan bahwa langkah tersebut bukanlah pemangkasan kuota, melainkan pemutakhiran data.

Menurutnya, penonaktifan dilakukan karena beberapa faktor positif, seperti:

  • Kemandirian Ekonomi: Peserta berpindah ke segmen mandiri karena sudah mampu secara finansial.
  • Peran Pemerintah Daerah: Peserta diambil alih oleh APBD di wilayah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
  • Tepat Sasaran: Pengalihan kuota dari warga di desil atas (mampu) kepada warga di desil 1 (sangat membutuhkan).

“Ini adalah proses pengalihan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki,” tegas Sekjen PBNU tersebut.

Kemensos juga berencana memperluas titik pengajuan reaktivasi guna mempermudah akses masyarakat. Jika sebelumnya pengurusan hanya bisa dilakukan di Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota, ke depan layanan ini akan didekatkan ke tingkat akar rumput.

“Kami akan menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Ini untuk merespons keluhan warga yang merasa lokasi Dinsos terlalu jauh,” tambah Gus Ipul.

Langkah ini akan didukung dengan kolaborasi erat antara tiga instansi kunci, yakni Kemensos, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan, untuk memastikan proses sinkronisasi data berjalan lebih cepat dan akurat.

Image Slide 1