Solusiindonesia.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, melayangkan teguran keras kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Teguran ini dipicu oleh pernyataan sang Wali Kota mengenai penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinilai menyesatkan masyarakat.
Gus Ipul menegaskan bahwa narasi yang menyebut adanya instruksi Presiden untuk menonaktifkan PBI adalah kabar yang tidak berdasar. Ia khawatir klaim sepihak tersebut akan memicu kegaduhan di tengah publik.
Bantah Adanya Instruksi Presiden
Dalam koordinasi bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jumat (13/2/2026), Gus Ipul mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada arahan dari Kepala Negara terkait penghapusan kepesertaan PBI secara massal sebagaimana yang dituduhkan.
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung karena jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers resminya.
Tuntutan Permintaan Maaf
Mengingat dampak informasi keliru tersebut, Mensos mendesak Wali Kota Denpasar untuk segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf guna membendung penyebaran hoaks.
Gus Ipul meminta pernyataan tersebut segera dicabut karena informasi yang salah berpotensi berkembang menjadi fitnah yang merugikan kredibilitas pemerintah pusat.
Lebih lanjut Gus Ipul meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berkaitan dengan kebijakan strategis nasional.
Fokus pada Pembenahan Data DTSEN
Alih-alih menyebarkan informasi yang simpang siur, Gus Ipul mengajak jajaran pemerintah daerah untuk bersinergi dalam melakukan pemutakhiran data. Menurutnya, kunci utama perlindungan sosial yang efektif adalah akurasi data.
Ia mendorong perbaikan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini ditekankan sebagai data DTSEN agar bantuan sosial, termasuk Jaminan Kesehatan, benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
“Mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pusat dan daerah sangat krusial agar tidak ada lagi salah paham di tengah masyarakat,” pungkasnya.







